Thursday, October 20, 2016

RPP dan Silabus SMP Kelas VII, VIII, IX Kurikulum 2013 - Dalam postingan-postingan yang lalu telah kami share RPP dan Silabus berkarakter untuk SD [disini]. Maka pada siang ini akan kami share juga RPP dan Silabus SMP Kelas VII, VIII, IX Kurikulum 2013. Sedangkan untuk RPP dan Silabus SMP KTSP sahabat-sahabat bisa buka postingan "RPP dan Silabus SMP Kelas VII, VIII, dan IX KTSP".


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan implementasi dari silabus sebagai program pengajaran. Silabus Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuatkan oleh Tim Kemdikbud. Pada kurikulum 2013 penyusunan RPP masih menjadi kewajiban guru.


Baca juga: Kurikulum 2013, Guru Harus Lebih Peduli

Perlu diketahui bahwa kerangka dasar Kurikulum 2013 yaitu Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar menjadi rambu-rambu dan acuan dalam menyusun silabus dan RPP. Dalam menyusun format urutan Kompetensi dasar (KD), materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya.
RPP dan Silabus SMP Kurikulum 2013
Di bawah ini sahabat-sahabat bisa mendownload Silabus dan Contoh RPP untuk SMP kurikulum 2013. Untuk cara download file-nya bisa baca [Cara Download File]

Baca juga : Implementasi Kurikulum 2013 Berbasis Karakter

Silabus dan RPP SMP Kurikulum 2013

Silabus Kurikulum 2013 semua mata pelajaran SMP :
  • Silabus Mapel Pendidikan Agama dan Budi Pekerti [Download]
  • Silabus Mapel Bahasa Indonesia [Download]
  • Silabus Mapel Bahasa Inggris [Download]

Advertiser

Contoh RPP Kurikulum 2013 untuk SMP :


News Update....!!!
  • RPP SMP PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 [Download]
  • RPP SMP PAI dan Budi Pekerti Kelas 8 [Download]

RPP Kurikulum 2013 memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. Di dalam RPP secara rinci harus memuat Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Baca juga: Karakteristik Penilaian dalam Kurikulum 2013

Semoga dengan adanya RPP dan Silabus SMP Kelas VII, VIII, IX Kurikulum 2013 ini bisa membantu dalam penyusunan RPP menurut sub tema yang ada dalam materi yang akan diajarkan. Mudah-mudahan dapat bermanfaat.

Sunday, October 9, 2016

Selamat pagi rekan-rekan guru semua dan salam sejahtera untuk kita semua, Pagi inidutaguru.com akan membagikan informasi mengenai Cara cek SKTP 2016 dan SK Tunjangan profesi guru melalui info GTK Bapak/Ibu guru, cek data guru  untuk penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi guru atau cek SKTP periode 1 tahun 2016 atau Cek SKTP Guru Semester Genap tahun pelajaran 2015/2016 baru bisa diakses setelah  input data via Dapodikdas dan Dapodikmen. Untuk Cek SKTP guru SD SMP SMA dan SMK tahun 2016 baru bisa dilakukan pada akhir bulan Februari 2016 (Awal Maret 2016). Karena Input data dapodik sesuai Surat Dirjen Dikdasmen diharapkan sudah selesai pada tanggal 29 Februari 2016.

Sebelum Anda melakukan Cek SKTP 2016 baik guru SD, SMP, SMA maupun SMK, sebaiknya pastikan data Individu serta dan lainnya seperti jumlah jam mengajar, nomor SK Pembagian Tugas, Nomor dan besar gaji berkala, dan lainnya diisi dengan benar.



Kewajiban melakukan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2016 atau cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016 adalah untuk mengetahui apakah data PTK yang telah dikirimkan melalui aplikasi dapodikdas sekolah valid atau tidak valid. Jika setelah melakukan  Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2016 yang diketahui melalui lembar cek info PTK P2TK Dikdas data guru ternyata tidak valid,  maka secara otomatis pencairan dana sertifikasi guru, tunjangan fungsional, dan lainnya yang disebutkan diatas akan menjadi bermasalah.

Apabila hasil cek data guru atau cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016 / SKTP 2016 masih ditandai merah memang Bapak/Ibu guru seharusnya untuk mengecek aplikasi dapodik melalui operator sekolah. Jika data di aplikasi telah benar, maka kesalahan data yang ditampilan pada layar hasil cek data guru sebaik diambaikan saja. Bapak/Ibu guru jangan kecewa dan marah jika menemukan data yang masih ditandai merah atau belum memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi, karena kemungkinan besar sistem masih salah/keliru dalam membaca data.

Surat Edaran tentang pemutakhiran Data Dapodik :


Bagi Bapak/Ibu yang akan mencoba melakukan cek Data Guru untuk Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016 atau Cek SKTP periode 1 tahun 2016 atau semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 silahkan coba dengan mengklik salah satu link berikut ini.

http://223.27.144.195:8081
Setelah anda berhasil masuk ke portal cek status SKTP/SK tunjangan profesi guru tahun 2016 untuk selanjutnya anda Masukkan NUPTK / NRG sebagai User ID anda dan Masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. 

Ada 3 ketentuan yang harus anda ketahui untuk bisa login ke halaman tersebut
  1. Gunakan NRG, NIK dan NUPTK bagi PTK yang sudah sertifikasi
  2. Bagi PTK yang baru saja lulus sertifikasi maka login dapat menggunakan NUPTK atau NIK (NRG belum punya)
  3. Bagi PTK yang mendapat tunjangan, belum sertifikasi dan belum memiliki NUPTK bisa menggunakan NIK sebagai Username.
Kemudian Silahkan Pilih Semester yang akan di lihat datanya misalkan anda memilih semester 2 Tahun 2015/2016 maka data yang tampil sesuai dengan hasil sinkronisasi pada semester 2 tahun 2015/2016. Masukkan kode pengaman setelah itu anda silahkan klik tombol Login dan tunggu hingga muncul form data diri anda. Maka akan muncul tampilan hasil Cek SKTP pada Lembar Info PTK 2016 seperti yang terlihat pada gambar berikut:

Pada piture baru Cek SKTP Guru 2016 muncul pula Info Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Database UKG 2015. Sebagai diketahui UKG dilaksanakan karena Guru dipadang memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.


CATATAN;
Kalau Ada Tulisan Maaf Akses Anda Tidak Sah seperti gambar di bawah ini,  silahkan klik Kembali Ke Beranda

Saat pengecekan SKTP Guru, mungkin server website Cek SKTP Guru Dirjen GTK atau laman Info PTK dalam proses pemeliharaan atau uptodate data sehingga muncul gambar seperti ini



Apabila pada saat Cek SKTP muncul gambar seperti itu, berarti Bapak/Ibu diminta melakukan pengecakan data di lain waktu, mungkin besok lusa atau pada bebera hari kemudian.

Berikut contoh hasil tampilan pemberitahuan Penerbitan SKTP Guru

 

Selamat mencoba melakukan  Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2016 atau Cek SKTP Semester 2 tahun pelajaran 2015/2016, semoga berhasil.
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!