Friday, May 29, 2015
9:06 PM
No comments
8:46 PM
No comments
Penerimaan CPNS pada tahun 2015 ini
menuai banyak kontroversi dan timbul banyak pertanyaan dari banyak
masyarakat Indonesia, dipihak Kemenpan R&B menyatakan bahwa akan terjadi moratorium selama 5 tahun kedepan
sedangkan dilain pihak masyarakat masih banyak yang berkeinginan untuk
menjadi PNS, karena banyak masyarakat awam masih menganggap bekerja
sebagai pegawai negeri sipil merupakan idaman setiap orang disatu sisi
sebagai PNS juga akan mengangkat derajat kehidupan mereka. Untuk itu
banyak masyarakat Indonesia berkeinginan agar pemerintah tetap membuka
seleksi penerimaan CPNS di tahun 2015 ini agar mereka dapat mengadu
nasib apabila pada tahun 2015 ini mereka dapat lulus tes menjadi pegawai
negeri sipil di instansi pemerintahan.
Tahun 2015 Tetap Membuka Penerimaan CPNS
– Para pelamar umum yang berasal dari masyarakat yang berniat ingin
menjadi CPNS pada tahun 2015 ini bisa berlega hati. Sebab pemerintah
dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi ( Kemenpan RB ) tetap membuka seleksi penerimaan CPNS tahun
2015 tetapi menurut mereka pembukaan ini terbuka hanya untuk beberapa
formasi tertentu saja. Sehingga masyarakat yang memiliki niat untuk
dapat lulus menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2015 ini diharapkan
dapat mempersiapkan diri untuk event tersebut.
“Tahun depan masih dibuka penerimaan CPNS. Hanya saja formasinya
khusus pelayanan dasar saja seperti guru dan tenaga kesehatan,” kata
Kabid Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz saat menerima anggota
DPRD Limapuluh Kota dan DPRD Solok.“Wacana moratorium hanya berlaku untuk tenaga administrasi saja. Sedangkan tenaga dengan spesifikasi tertentu (langka) dan sangat dibutuhkan di luar guru serta tenaga kesehatan tetap dibuka juga,” ucap Diah Faraz Kabid Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN RB.
Meski belum tahu berapa formasi yang
disiapkan dan aturan mainnya seperti apa, namun menurut Diah,
persyaratan analisa jabatan, beban kerja, beban APBD untuk belanja
pegawai, tetap mutlak dipenuhi daerah. Daerah yang belanja pegawainya
berlebih, tidak akan diberikan kuota lagi.
“Wacana moratorium hanya berlaku untuk tenaga administrasi saja.
Sedangkan tenaga dengan spesifikasi tertentu (langka) dan sangat
dibutuhkan di luar guru serta tenaga kesehatan tetap dibuka juga,”
ucapnya.Sedangkan mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menurut Diah masih menunggu PP P3K diterbitkan. Tanpa PP, rekrutmen seleksi penerimaan CPNS tahun 2015 tidak bisa dilaksanakan.
“Setiap rekrutmen Aparatur Sipil Negara baik CPNS maupun P3K harus ada payung hukumnya. Khusus P3K, juknisnya belum ada karena memang belum ada PP-nya,” terang Diah.
Untuk penerimaan CPNS pada tahun 2015
nanti pemerintah menjadwalkan pembukaan formasi hanya terbatas untuk
tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tetapi diharapkan dapat membuka
jenis formasi selain tenaga medis dan tenaga kesehatan agar masyarakat
yang memiliki pendidikan diluar dua bidang tersebut dapat juga ikut
serta mendaftar seleksi penerimaan CPNS tahun 2015 ini. Untuk itu semoga
pemerintah seharuskan memikirkan secara detail kebutuhan akan tenaga
pegawai di lingkungan pemerintahan meliputi instansi daerah maupun
intansi kementerian pusat sehingga formasi CPNS yang dibuka dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2015 nanti sesuai dengan kebutuhan yang ada di setiap instansi.
8:29 PM
No comments
Pada dunia
pendidikan sering kita jumpai atau kita dengar istilah-istilah seperti:
pendidikan, pengajaran, pelatihan dan lain sebagainya. Istilah-istilah itu pun
terkadang membuat kita bingung dan bertanya-tanya apakah perbedaan diantaranya
sehingga menggunakan istilah yang berbeda-beda, maka di bawah ini akan kami
jelaskan sedikit tentnag definisi serta perbedaan antara ketiga istilah
tersebut.
Ø
Pendidikan:
·
Proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara,
perbuatan mendidik.[1]
·
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara. (UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pasal 1) [2]
·
Pendidikan
adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi
di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin
pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan
kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari
orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup. definisipendidikan tersebut dikemukakan oleh John Dewey.[3]
Ø Pengajaran:
1.
proses, cara,
perbuatan mengajar atau mengajarkan
2.
perihal
mengajar; segala sesuatu mengenai mengajar
·
Menurut Susan B. Bastable; Pengajaran merupakan
intervensi yang disengaja yang mencakup perencanaan dan penerapan aktivitas dan
pengalaman instruksional untuk memenuhi hasil yang ditujukan bagi peserta didik
seperti dalam rencana pengajaran.
·
Menurut Lukman Tambunan; pengajaran adalah
proses yang membebaskan. Namun. hal itu terjadi apabila seorang guru dapat
membawa kita pada sumber kehidupan kita, dengan menunjukkan siapakah kita, dan
juga apa yang harus kita lakukan[5]
Ø Pelatihan:
1.
proses, cara,
perbuatan melatih; kegiatan atau pekerjaan melatih
·
Menurut Mathis;
Pelatihan adalah suatu proses dimana orang-orang mencapai kemampuan tertentu
untuk membantu mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu, proses ini terikat
dengan berbagai tujuan organisasi, pelatihan dapat dipandang
secara sempit maupun luas. Secara terbatas, pelatihan menyediakan para pegawai
dengan pengetahuan yang spesifik dan dapat diketahui serta keterampilan yang
digunakan dalam pekerjaan mereka saat ini. Terkadang ada batasan yang ditarik
antara pelatihan dengan pengembangan, dengan pengembangan yang bersifat lebih
luas dalam cakupan serta memfokuskan pada individu untuk mencapai kemampuan
baru yang berguna baik bagi pekerjaannya saat ini maupun di masa mendatang.[7]
Perbedaan
Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
Ø
Perbedaan pendidikan, pembelajaran, dan
pelatihan dapat di tinjau dari tujuan, proses, dan hasilnya:
·
Tujuan dari pendidikan yaitu mendidik
anak-anak agar dapat berfikir secara rasional, bekerja beraturan dan
sungguh-sungguh, membentuk manusia yang berwatak, menanamkan rasa persatuan,
membentuk manusia yang bebas dan merdeka serta percaya diri dan bertanggung
jawab dan membentuk sebagai pemuda yang aktif mengabdi dan membangun
masyarakat. Dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang
seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa dan
berbudi pekerti , memiliki pengetahuan. Dalam proses pendidikan dibutuhkan
konsep sebagai berikut yaitu konsep self learning yang sangat penting
ditanamkan pada pendidikan dasar sehingga akan membantu siswa untuk belajar
secara mandiri pada level-level berikutnya. Berani dalam berpendapat dan mengespresikan diri
adalah psikologis yang harus dibangun dari mulai pendidikan dasar. Dan juga ada
empat pilar proses pendidikan yaitu learning to know (belajar untuk menguasai
pengetahuan), learning to do (belajar untuk menguasai pengetahuan), learning to
be (belajar untuk mengembangkan diri), learning to live together (belajar untuk
bermasyarakat). Sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM, yaitu manusia yang
berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin,
beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani.
·
Tujuan dari pembelajaran yaitu pernyataan yang
diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar, dan suatu deskripsi mengenai
tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa
tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran,
menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih
alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran
(standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa. Dan dapat memudahkan dalam
mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa
dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; memudahkan
guru memilih dan menyusun bahan ajar; membantu memudahkan guru menentukan
kegiatan belajar dan media pembelajaran; memudahkan guru mengadakan penilaian.
·
Tujuan dari pelatihan merupakan standard
kualifikasi bagi pencapaian kemampuan atau kompetensi dari suatu proses
pelatihan dan belajar mengajar, memuat kemampuan spesifik, hasil, dan pemenuhan
kopetensi yang diharapkan, dan menggunakan kata kerja operasional yang jelas
dengan cirri-ciri sbb : dapat diamati, dapat diukur, dapat dilakukan dan ada
batasan waktu. Dalam pelatiahan mampu bekerja lebih efektif dan efisien
dibidang kerja masing-masing, mampu meningkatkan produktifitas perusahaan
dengan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin berkembang pesat. 2. 3.Hubungan
antara tiga ranah tersebut sangat di buttuhkan karena saling membutuhkan satu
sama lainnya. Dan dapat di definisikan sbb : ranah kognitif yaitu proses
berfikir, ranah psikomotor yaitu keterampilan, dan ranah afektif yaitu sikap.
Ketiga ranah kejiwaan itu erat sekali dan bahkan tidak mungkin dapat dilepaskan
dari kegiatan atau proses evaluasi hasil belajar dalam jenjang kejuruan atau
pada SMK. Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga ranah itulah yang
harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar di SMK
karena semua ranah itulah yang terkandung pada siswa SMK. Ketiga ranah tersebut
menjadi obyek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu saling
berhubungan dalam karakteristik pada siswa SMK sehingga terciptalah belajar dan
pembelajaran yang sangat mengacu pada kejuruan-kejuruan yang di minati siswa
SMK menurut minat masing-masing.[8]
Wednesday, May 27, 2015
6:10 AM
No comments
FORMAT TERBARU DENGAN KOLOM JUMLAH PESERTA DIDIK PER-ROMBEL
Salaam edukasi.. kali ini admin mau share, dalam
pelaksanaan tugas guru pada tahun 2015 khususnya pada semester 2 (genap)
tahun pelajaran 2014/2015 ini diperlukan adanya SK Pembagian Tugas
mengajar bagi guru yang dibuat oleh kepala sekolah sebagai dasar
pelaksanaan tugas mengajar.
Berikut contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Bagi guru dengan format terbaru, yakni adanya penambahan jumlah pada masing-masing Rombel yang diampu. File contoh SK ini saya share sekaligus untuk memenuhi permintaan dari beberapa rekan PTK pengunjung blog ini.
Berikut contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Bagi guru dengan format terbaru, yakni adanya penambahan jumlah pada masing-masing Rombel yang diampu. File contoh SK ini saya share sekaligus untuk memenuhi permintaan dari beberapa rekan PTK pengunjung blog ini.
Silahkan disesuaikan / edit kembali dengan keadaan sekolah Anda, dan untuk mendapatkan hasil kualitas print out terbaik, silahkan cetak pada kertas HVS ukuran F4.
Untuk links download contoh SK Pembagian Tugas Mengajar sekaligus tugas tambahan bagi Guru ini, dapat diunduh / download, silahkan DOWNLOAD DISINI . Semoga bermanfat dan terima kasih
Monday, May 25, 2015
9:48 PM
No comments
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau
satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi
merupakan bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil,
transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria
yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan
Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan
pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan
pendidikan.
Hasil akreditasi Sekolah/Madrasah, diwujudkan dalam bentuk peringkat kelayakan yg merupakan salah satu wujud akuntabilitas kepada publik.
Dengan akreditasi yang kredibel, hasilnya dapat memotivasi Sekolah/Madrasah untuk memperbaiki diri sehingga hasil akreditasi yang akan datang peringkat yang dicapai akan lebih baik.
Peran akreditasi dalam peningkatan mutu, disamping memberikan motivasi kepada satuan pendidikan dan semua stake-holder untuk memperbaiki diri juga terletak pada langkah tindak lanjut yang diambil berbagai stake-holder yang bertanggung-jawab atas perbaikan mutu secara berkelanjutan.
Oleh karena itu rekomendasi tindak lanjut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan akreditasi
Lingkup Akreditasi Satuan Pendidikan:
Tujuan Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah:
1. Objektif
Akreditasi sekolah/madrasah pada hakikatnya merupakan kegiatan penilaian tentang kelayakan penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan oleh suatu sekolah/ madrasah. Dalam pelaksanaan penilaian ini berbagai aspek yang terkait dengan kelayakan itu diperiksa dengan jelas dan benar untuk memperoleh informasi tentang keberadaannya. Agar hasil penilaian itu dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya untuk dibandingkan dengan kondisi yang diharapkan maka dalam prosesnya digunakan indikator-indikator terkait dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan.
2. Komprehensif
Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah, fokus penilaian tidak hanya terbatas pada aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai komponen pendidikan yang bersifat menyeluruh. Dengan demikian hasil yang diperoleh dapat menggambarkan secara utuh kondisi kelayakan sekolah/madrasah tersebut.
3. Adil
Dalam melaksanakan akreditasi, semua sekolah/madrasah harus diperlakukan sama dengan tidak membedakan sekolah/madrasah atas dasar kultur, keyakinan, sosial budaya, dan tidak memandang status sekolah/madrasah baik negeri ataupun swasta. Sekolah/Madrasah harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan/atau tidak diskriminatif.
4. Transparan
Data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah seperti kriteria, mekanisme kerja, jadwal serta sistem penilaian akreditasi dan lainnya harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya.
5.Akuntabel
Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi penilaian maupun keputusannya sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Komponen Akreditasi:
Download Instrumen Akreditasi SMA
Download Instrumen Akreditasi SMP-MTs
Download Instrumen Akreditasi SD dan MI
Hasil akreditasi Sekolah/Madrasah, diwujudkan dalam bentuk peringkat kelayakan yg merupakan salah satu wujud akuntabilitas kepada publik.
Dengan akreditasi yang kredibel, hasilnya dapat memotivasi Sekolah/Madrasah untuk memperbaiki diri sehingga hasil akreditasi yang akan datang peringkat yang dicapai akan lebih baik.
Peran akreditasi dalam peningkatan mutu, disamping memberikan motivasi kepada satuan pendidikan dan semua stake-holder untuk memperbaiki diri juga terletak pada langkah tindak lanjut yang diambil berbagai stake-holder yang bertanggung-jawab atas perbaikan mutu secara berkelanjutan.
Oleh karena itu rekomendasi tindak lanjut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan akreditasi
Lingkup Akreditasi Satuan Pendidikan:
- Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA).
- Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA).
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
- Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terdiri dari Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB).
- Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
- Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
- Membantu sekolah/madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.
- Membantu mengidentifikasi sekolah/madrasah dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.
- Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah.
- Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/ madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
- Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya.
- Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.
1. Objektif
Akreditasi sekolah/madrasah pada hakikatnya merupakan kegiatan penilaian tentang kelayakan penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan oleh suatu sekolah/ madrasah. Dalam pelaksanaan penilaian ini berbagai aspek yang terkait dengan kelayakan itu diperiksa dengan jelas dan benar untuk memperoleh informasi tentang keberadaannya. Agar hasil penilaian itu dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya untuk dibandingkan dengan kondisi yang diharapkan maka dalam prosesnya digunakan indikator-indikator terkait dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan.
2. Komprehensif
Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah, fokus penilaian tidak hanya terbatas pada aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai komponen pendidikan yang bersifat menyeluruh. Dengan demikian hasil yang diperoleh dapat menggambarkan secara utuh kondisi kelayakan sekolah/madrasah tersebut.
3. Adil
Dalam melaksanakan akreditasi, semua sekolah/madrasah harus diperlakukan sama dengan tidak membedakan sekolah/madrasah atas dasar kultur, keyakinan, sosial budaya, dan tidak memandang status sekolah/madrasah baik negeri ataupun swasta. Sekolah/Madrasah harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan/atau tidak diskriminatif.
4. Transparan
Data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah seperti kriteria, mekanisme kerja, jadwal serta sistem penilaian akreditasi dan lainnya harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya.
5.Akuntabel
Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi penilaian maupun keputusannya sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Komponen Akreditasi:
- Standar Isi, [Permen 22/2006]
- Standar Proses, [Permen 41/2007]
- Standar Kompetensi Lulusan, [Permen 23/2006]
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, [Permen 13/2007 Ttg Kasek, Permen 16/2007 Ttg Guru, Permen 24/2008 Ttg Tenaga Adm]
- Standar Sarana Dan Prasarana [Permen 24/2007]
- Standar Pengelolaan, [Permen 19/2007]
- Standar Pembiayaan, [PP. 48/2008]
- Standar Penilaian Pendidikan. [Permen 20/2007]
Download Instrumen Akreditasi SMA
Download Instrumen Akreditasi SMP-MTs
Download Instrumen Akreditasi SD dan MI
Sunday, May 24, 2015
7:46 PM
No comments
1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA;
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Adapun persyaratan pendaftaran untuk mengikuti seleksi adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk program pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
1. Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
2. Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
3. Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
4. Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda
Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
5. Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
6. Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
7. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
8. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
9. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
Adapun berkas usulan pendaftaran paling lambat diterima di Subdit PTK SMP diterima tanggal 23 Juni 2015, ke alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860
Untuk lebih lengkapnya silakan mengunduh filenya dibawah ini.
Pedoman Beasiswa S2 P2TK Guru SMP 2015
Related Posts
-
Beasiswa S2 Bidang Arkeologi dari Kemdikbud Tahun 2015
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia menyelenggarakan Program Beasiswa S2 (Magister)...
-
Beasiswa Pascasarjana Untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015
Sebagai upaya meningkatkan kualifikasi akademik (dosen) pendidik dan tenaga kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri...
-
Beasiswa Ke Jepang Bagi Lulusan Madrasah Tahun 2015
shaleholic.com – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Madrasah bekerjasama dengan Institute for Indonesia’s Future Excellence menyelenggarakan kompetisi beasiswa jenjang sarjana di salah satu...
-
Program Beasiswa S3 dari Kementerian Agama
shaleholic.com – Kementerian Agama RI baru saja meluncurkan program 5.000 Doktor dan program Tahfidz Al Quran 10.000 santri di kantor Kemenag Jl Lapangan...
-
Beasiswa S2 Guru SMP, SMA, SMK Tahun 2015 Khusus Jawa Timur
shaleholic.com – Informasi ini hanya sekedar melanjutkan info dari seorang teman, semoga bapak/ibu guru yang mengajar khususnya di propinsi Jawa Timur bisa...
6:35 PM
No comments
Pelaksanaan sertifikasi guru melalui pendidikan profesi guru dalam jabatan - PPGJ tahun 2015 saat ini dalam tahap verifikasi calon peserta, jadwal dan informasi terkait selengkapnya dapat dilihat di panduan penetapan peserta. Tautan berikut untuk melihat daftar calon peserta dan panduan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2015
- Pedoman UKA Tahun 2015
- Kisi-Kisi Materi UKG Tahun 2015
- Daftar calon peserta sertifikasi guru 2015
- Buku 1. Pedoman Penetapan Peserta
Verifikasi Calon Peserta
Calon peserta yang sudah verifikasi dikelompokkan sesuai TMT pendidik sbb :- Mengikuti PLPG jika TMT Pendidik sebelum tahun 2006
- Mengikuti PPGJ jika TMT Pendidik sesudah tahun 2005
Friday, May 22, 2015
12:45 AM
No comments
Dalam
rangka memberikan layanan peningkatan kualifikasi guru SMP, pada tahun
2015 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan
Dasar (Dit. P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen
Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), berencana
memberikan bantuan beasiswa pendidikan S2 bagi guru SMP.
Program studi yang dibuka, adalah:
1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA;
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Adapun
persyaratan pendaftaran untuk mengikuti seleksi adalah mengajukan surat
permohonan mengikuti seleksi masuk program pemberian dana langsung
peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
- Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
- Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
- Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
- Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
- Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
Adapun berkas usulan pendaftaran paling lambat diterima di Subdit PTK SMP diterima tanggal 23 Juni 2015, ke alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas - Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860
Bagi
calon mahasiswa yang lulus seleksi administrasi, akan diundang untuk
mengikuti ujian tertulis, seluruh biaya transportasi dan akomodasi untuk
mengikuti kegiatan seleksi ujian tertulis calon penerima beasiswa
dibebankan pada Direktorat Pembinaan PTK Dikdas tahun anggaran 2015
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk
kepentingan konfirmasi kegiatan ini secara teknis lebih lanjut,
Bapak/Ibu dapat menghubungi : Herlina Kamase, S.H (HP 08128521025) atau
Kresno Manalu, S.H (081281725125).
12:31 AM
1 comment
Ini adalah akibat dari kebanyakan bikin email dan kebanyakan akun blog. Jadi saya sarankan kepada anda yang juga lupa email sebaiknya akun emailnya dicatat dan disimpan di notepad saja. Biar nanti nggak lupa lagi.
Sekitar satu jam saya mencari cara agar email dari blog saya bisa saya ketahui, untungnya disini saya masih ingat nama blog dan nama penggunanya juga tercantum diblog tersebut. Nah, anda berkujung ke postingan saya kali ini mungkin anda juga mengalami hal yang sama seperti saya. Untuk mengatasi hal tersebut saya akan memberikan trik Cara Mengatasi Lupa Email untuk Login Diblog. Berikut langkah-langkahnya
- Masuk ke link ini http://www.blogger.com/forgot.g
- Masukan url blog yang lupa email di kolom yang pertama. Lalu klik Lookup
- Kemudian klik password assistance page
- Maka akan muncul tab baru. Lalu pilih I don't know my username. Lalu klik Continue
- Disini saya memilih untuk memasukan no hp pemulihan dengan cara klik pada enter recovery phone number . Karena pada saat mendaftar gmail dulu saya tidak memasukan email pemulihan.
- Pada kolom yang muncul masukan no hp yang anda gunakan pada saat
mendaftar gmail yang anda lupa tadi. Masukan nama akun gmail yang anda
lupa dan isi kode pada kolom yang sudah disediakan. Kemudian klik submit
- Nanti akan ada kode yang dikirimkan ke no hp anda tadi dan anda diperintahkan untuk memasukan kode kedalam kolom yang sudah disediakan. Lalu klik continue
- Maka akan tampil halaman yang berisi email yang anda lupa untuk login di akun blog tadi
Wednesday, May 20, 2015
8:02 PM
No comments
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan 1.000 beasiswa unggulan untuk mahasiswa program sarjana, pascasarjana, dan doktoral di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 94 miliar. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Musa Yosef mengatakan, 1.000 beasiswa itu terbuka bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta.
"Seribu beasiswa unggulan itu dialokasikan untuk mahasiswa, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta," kata Musa, di sela peluncuran beasiswa unggulan, Kamis (5/1/2012), di Yogyakarta.
Anggaran Rp 94 miliar itu tidak hanya dialokasikan bagi penerima beasiswa yang baru, tetapi juga mahasiswa lama tahun ajaran 2010/2011.
"Meskipun sempat mengalami penurunan, program yang digulirkan sejak 2006 itu selalu mengundang peminat dan terserap sepenuhnya," katanya.
Ia mengatakan, peminat dari Pulau Jawa mendominasi penerima beasiswa unggulan. Beasiswa diberikan untuk menutup pembayaran biaya pendidikan atau Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) mahasiswa selama kuliah.
"Untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri dalam program double degree, beasiswa juga mencakup untuk pemenuhan kebutuhan biaya hidup selama kuliah," jelas Musa.
Menurut dia, pada tahun 2012 ini, 1.000 penerima beasiswa merupakan hasil seleksi dari sekitar 10.000 calon yang diseleksi. Untuk mendapatkan beasiswa tersebut, mahasiswa disyaratkan mempunyai Indeks Prestasi (IP) minimal 3,25 dan TOEFL 500.
Beasiswa unggulan itu, kata dia, tidak hanya membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki nilai akademik bagus, tetapi juga bagi yang memiliki prestasi di bidang olahraga dan seni. Musa menambahkan, perguruan tinggi yang mengajukan mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa unggulan itu memiliki akreditasi minimal B dan sedang mengembangkan program double degree di kampusnya.
"Jumlah penerima beasiswa mau pun besarannya tergantung dari masing-masing perguruan tinggi. Bisa saja satu universitas berbeda dengan yang lain dalam penerimaan jumlah beasiswa tersebut," kata Musa.
9:49 AM
No comments
Cek SK Tunjangan Guru di Direktorat P2TK Dikdas
- Berikut merupakan share alamat website Direktorat P2TK Dikdas untuk
mengetahui atau mengecek secara online status SK atau Surat Keputusan
Tunjangan Guru yang terkait dengan Tunjangan Profesi, Tunjangan
Fungsional, Tunjangan Khusus dan Bantuan Kualifikasi Akademik.
Direktorat P2TK Dikdas saat ini menyediakan website atau layanan informasi untuk pengecekan status SK Tunjangan Guru. Melalui layanan yang disediakan ini, bagi rekan guru calon penerima tunjangan tersebut bisa mengecek secara online status penerbitan SK apakah sudah terbit atau belum terkait dengan tunjangan yang bakal diterima, seperti Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus atau Bantuan Kualifikasi akademik.
Untuk mengakses layanan Direktorat P2TK Dikdas pengecekan status SK tunjangan guru ini dapat diakses di alamat http://116.66.201.163:8000/index.php.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Dikdas cek Tunjangan Guru di http://116.66.201.163:8000/index.php.
2. Jika halaman telah terbuka, pada bagian kiri terdapat pilihan Jenis Tunjangan yang bisa dipilih. Sedangkan pada bagian kanan terdapat menu Info SK untuk login. Silahkan isikan dengan NUPTK dan Password. (Password diisi tanggal lahir dengan format tahun bulan tanggal / YYYYMMDD, Contoh = 19751123).
Cara ini sama dengan cara mengecek SK Tunjangan Profesi yang telah dishare sebelumnya, untuk lebih jelasnya bisa dilihat di sini.
Jika login berhasil akan tampil informasi data guru dan status SK terkait dengan tunjangan yang akan diterima apakah Sudah SK atau Belum. Namun jika yang tampil hanya informasi data guru berarti SK belum terbit atau bisa jadi masih dalam proses.
Update 24 Maret 2014
Seperti ditelusuri berikut merupakan link alternatif cek Lembar Info PTK 2014 dan mengetahui status penerbitan SK Tunjangan Profesi (Melalui Dana Pusat (Non PNS dan SLB)) serta SK Aneka Tunjangan (Fungsional, Kualifikasi dan Tunjangan Khusus).
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
Silahkan kunjungi alternatif link cek Lembar Info PTK 2014 di atas untuk mencoba mengecek status terbit SK Tunjangan Guru 2014. Demikian share update info Cek SK Tunjangan Guru di Direktorat P2TK Dikdas, semoga bermanfaat.
Subscribe to:
Posts (Atom)